Pati, SMJTimes.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiensi dari Paguyuban Bawang Merah Pati (PBMP) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Pati, Kamis (31/3/2022).
Audiensi tersebut terkait dengan permasalahan budidaya di lahan (On Farm) dan pasca panen (Off Farm) yang seringkali tidak sesuai harapan petani, sehingga mengalami banyak kerugian.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sutarto Oen Thersa menyampaikan, petani bawang merah di Pati menginginkan panen raya bisa terserap dan terjual dengan harga yang standar. Pasalnya, saat panen raya, harga bawang merah berada di bawah harga pasaran.
“Kami juga tadi dapat rekomendasi ataupun titipan dari petani bawang merah dan rekomendasi dari Komisi B, juga akan disampaikan ke pimpinan,” jelasnya.
Rekomendasi dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati, lanjut dia, adalah untuk membuatkan gudang penyimpanan, Bulog bisa bersinergi dengan petani bawang merah, dari Dinas Pertanian (Dispertan) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bisa membantu memberi jalan yang terbaik untuk teknologi budidaya, pasca panen dan asuransi pertanian bawang merah.
“Diharapkan semua instansi yang terkait bisa bekerjasama. Supaya petani bawang merah yang ada di Kabupaten Pati tidak rugi saat panen raya,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Desa Ngurenrejo Kecamatan Wedarijaksa mengatakan bahwa harga panen bawang merah di tingkat petani yang seringkali dibawah Break Event Point (BEP) Rp13.800 per kilogram, masih terjadi di wilayah Kabupaten Pati dan berdampak pada kerugian yang sangat besar di tingkat petani secara berkesinambungan dan sistematik.
“Maka dari itu, kami kemarin menggelar rakor pada tanggal 24 November 2021 dan 26 Maret 2022 di Pati dan dihadiri segenap pengurus dan anggota PBMP,” ungkap Sudiyono. (*)
Komentar