Pati, SMJTimes.com – Setelah ditutup sementara waktu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 2 Kemenag Kabupaten Pati kembali membuka pelayanan pendaftaran haji.
Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) juga diketahui telah resmi dibuka kembali pada Senin, 30 Agustus 2021 kemarin. Sejak Juli lalu atau awal dicanangkannya PPKM sistem ini ditutup sementara karena terjadi ledakan kasus virus Covid-19 nasional.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Pati, Abdul Hamid. Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat dibuktikan dengan banyaknya antrean di ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kemenag.
“Sudah dibuka. Pelayanan pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati sudah bisa dilakukan,” ujar Abdul Hamid saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (2/9/2021).
lebih lanjut, Hamid tak menyebut apakah diberlakukan pembatasan pendaftar atau tidak, yang jelas waktu pelayanan dilakukan secara penuh. Dibuka Pukul 08.00-16.00 WIB untuk hari Senin-Kamis dan Jumat Pukul 08.00-16.30 WIB. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pelayanan ini berlaku pendaftaran ulang hingga pelunasan biaya haji.
Terkait waktu daftar tunggu berangkat jika mendaftar haji tahun ini kemungkinan akan diberangkat 27 tahun kemudian. H al ini disebabkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tak memberangkatkan jamaah haji selama dua periode.
Data yang kami dapat dari Kemenag Pati, Indonesia sendiri memiliki kuota haji sekitar 221 ribu jamaah, untuk provinsi Jawa Tengah berjumlah 30.225 dan tidak ada kuota kabupaten atau kota. Untuk tahun ini ada 1.307 jamaah Kabupaten Pati yang ditunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19 belum terkendali.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kemenag Pati Mulai Buka Layanan Pendaftaran Haji”
Komentar