PKM Tahap 3, BRT Semarang Batasi Jumlah Penumpang

Bagikan ke :

Semarang, Smjtimes.com – Layanan Bus Rapid Transit (BRT) atau Trans Semarang masih menerapkan aturan pembatasan kapasitas penumpang selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tahap tiga di Kota Semarang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Operasional Trans Semarang Stephanus Kusdiyarto, Jumat, (12/6/2020).

“Jadi sejak dimulainya PKM itu kita sudah menerapkan aturan pembatasan kapasitas penumpang. Untuk tempat duduk dan pegangan juga kita kurangi, kapasitasnya mencapai 50%,” jelasnya saat di wawancarai Mitrapost.com.

Selain kapasitas penumpang, pengurangan jam operasional juga diberlakukan. Hal ini karena beberapa ruas jalan protokol di Kota Semarang ditutup selama PKM.

“Penutupan jalan seperti Simpang Lima dan Balaikota ditutup mulai pukul 18.00 WIB, akhirnya pelayanan kami sesuaikan dan kita kurangi sampai pukul 17.00 WIB dan itu masih berlaku sampai sekarang,” ucapnya.

Baca juga: Mayoritas Pelajar di Kabupaten Pati Menilai KBM Daring Tidak Efektif

Lanjutnya, sejauh ini pelayanan Trans Semarang sudah mengikuti protokol kesehatan dengan bertahap.

“Kondisi armada sudah kita sesuaikan mengikuti protokol kesehatan. Setiap hari kita lakukan disinfeksi dengan menyemprotkan disinfektan setelah seharian pelayanan,” tambahnya.

Selain itu, di halte juga diterapkan social distancing, cek suhu tubuh, tempat cuci tangan dan disediakan hand sanitizer. Di dalam armada juga telah di beri tanda jarak duduk dan pegangangan. (*)

Baca juga: Rapid Test Massal di Pusat Perbelanjaan, Bupati Pati: Hasil Non Reaktif Semua

Komentar