SMJTimes.com – Sidang lanjutan terkait dengan gugatan hak asuh anak yang dilakukan antara presenter kondang Ruben Onsu dengan mantan istrinya Sarwendah Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (06/08/2026).
Melansir dari Detik, agenda persidangan kemarin diisi dengan mediasi lanjutan terkait pelaporan hasil perkembangan dari sejumlah poin sebelumnya yang telah diberikan oleh mediator. Namun, upaya perdamaian dari kedua pihak tersebut terpaksa ditunda.
Dalam hal ini, tim kuasa hukum Sarwendah Tan, Chris Sam Siwu, menyampaikan informasi terkait dengan sesi mediasi yang tidak dapat dilangsungkan sesuai dengan jadwal, lantaran adanya kendala dari pihak pengadilan.
“Hari ini jadwalnya mediasi ya, tetapi setelah kami sampai, kami dapat informasi dari tim kami, ternyata mediatornya berhalangan ya. Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini kan memang beliau sebagai hakim juga,” jelas Chris Sam Siwu.
Kemudian, pihaknya juga menegaskan bahwa segala tahapan mediasi telah memiliki koridor hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016.
“Ada prosedurnya ya, prosedur mediasi di pengadilan. Jadi mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi,” katanya, dikutip Jumat (07/08/2026).
“Sebenarnya hari ini adalah, report daripada para prinsipal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator ya, tetapi karena memang beliau tidak bisa ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya,” ucapnya. (*)










Komentar