SMJTimes.com – Seorang penyanyi sekaligus model kenamaan asal Inggris, Dua Lipa, mengajukan gugatan terhadap Samsung sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp260 miliar, atas dugaan penggunaan foto wajahnya pada kemasan produk televisi tanpa izin.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Pusat California, AS itu, Dua Lipa menuding perusahaan elektronik multinasional terbesar tersebut sengaja menggunakan fotonya di kardus kemasan produk televisi sejak tahun lalu, guna kepentingan pemasaran.
Setelah pihaknya mengetahui adanya penggunaan tersebut, Dua Lipa secara langsung meminta kepada Samsung untuk memberhentikan pemakaian fotonya. Namun, permintaan tersebut justru ditolak oleh perusahaan asal Korea Selatan itu dengan sikap abai dan tidak peduli.
“Wajah Ms. Lipa digunakan secara menonjol dalam kampanye pemasaran massal untuk produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa persetujuan apa pun darinya,” demikian isi gugatan tersebut, dilansir dari Antaranews.
Dalam hal ini, Dua Lipa menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin secara resmi dan tidak akan memberikan persetujuan atas penggunaan fotonya untuk promosi televisi produk Samsung.
Menurut dokumen gugatan yang diajukan, Dua Lipa secara resmi memiliki hak cipta secara penuh atas foto yang diambil dari belakang panggung festival musik Austin City Limits Festival pada 2024 itu.
Sementara, Samsung juga disebut memperoleh keuntungan dari kesan seolah public figure seperti Dua Lipa memberikan dukungan ataupun sengaja mengiklankan produk tersebut. Padahal, pihaknya mengaku tidak ada kerja sama secara resmi yang terjadi di antara kedua pihak. (*)











Komentar