Dewan Pati Tegaskan Perusahaan Wajib Jalankan AMDAL

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan banyak perusahaan yang harus diperbaiki persoalannya. Terutama pembuangan sampah yang menyebabkan bau tak sedap hingga bencana banjir.

Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno menyampaikan bahwa Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk tahun 2025 s/d 2045 korporat harus memperhatikan aspek lingkungan.

Menurutnya, perbaikan perlu dilakukan agar tak menimbulkan limbah yang menumpuk dan masalah lainnya bagi masyarakat.  Selanjutnya, dia berharap agar perusahaan nakal segera berbenah diri dan tak menjadi contoh bagi yang lainnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Golkar (Golongan Karya) tersebut menyampaikan bahwa setiap perusahaan memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang harus dijalankan.

“Sehingga harus ada ketegasan aturan. Jadi aspek lingkungan harus diperhatikan dan dimasukkan dalam pembangunan daerah. Sebab (apa), meskipun industri mempunyai Amdal, namun masih ada limbah yang dibuang sembarangan,” jelasnya.

Kemudian, dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati jangan melupakan bencana tahunan yang sering melanda dan mengimbau para stakeholder memperhatikan hutan.

“Misalnya yang berada di wilayah Pegunungan Kendeng. Kalau terjadi hujan deras tidak butuh waktu lama terjadi banjir bandang. Jadi aspek lingkungan dalam pembangunan (itu) harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya. (ADV)

Komentar