Pati, SMJTimes.com – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menekankan pentingnya pendidikan.
Menurutnya, pendidikan menjadi sarana bagi anak untuk bisa menimba banyak ilmu pengetahuan dan memiliki berbagai wawasan yang diperlukan untuk ke depannya. Baik untuk bekal nanti di dunia kerja ataupun bekal untuk menjalani hidup di masa depan.
“Pendidikan yang diberikan guru akan membawa murid-murid mengetahui lebih banyak ilmu pengetahuan dan memiliki wawasan akademi yang mumpuni,” ujar Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.
Pendidikan juga memungkinkan seseorang mendapatkan nasib dan ekonomi yang lebih baik. Pendidikan juga berpengaruh terhadap kesejahteraan seseorang.
Oleh karena itu, setiap anak diharapkan bisa mendapatkan akses ke pendidikan tanpa terkecuali. Pemerintah juga memiliki kewajiban dalam memastikan hal itu. Sebab pendidikan merupakan salah satu hak mendasar manusia.
Selain itu, memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan adalah amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dimana dalam Pasal 28 UUD 1945 (dari Pasal 28A s.d Pasal 28J UUD 1945), diterangkan bahwa setidaknya ada 10 hak mendasar yang melekat pada manusia. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan.
Pasal tentang pendidikan sebagai hak asasi manusia juga dimuat dalam Pasal 28C UUD 1945. (Adv)
Komentar