Dewan Minta Kemenag Turut Perhatikan Nasib Guru RA

Pati, SMJTimes.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk turut memperhatikan kesejahteraan para guru Raudhatul Athfal (RA).

Hal itu mengingat RA berada di bawah langsung oleh Kementerian Agama. Nasib para guru RA perlu menjadi perhatian karena saat ini guru RA masih tak mendapatkan kesejahteraan dan hak sebagaimana mestinya.

Para guru RA diketahui selama ini hanya mendapatkan iuran dari wali murid guna memenuhi operasional kebutuhan RA.

Tak seperti MI, MTs, dan MA yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Meski begitu, RA mendapatkan BOP yang tak seberapa.

Baca Juga :   PKB Berharap Raperda PSU Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Harusnya dari pihak Kemenag bisa untuk memperjuangkan guru RA ini, karena mereka ada diatas,” tuturnya.

Padahal, jelas Wisnu, para guru RA telah memabntu dalam memberikan pengetahuan kepada anak-anak yang merupakan generasi bangsa.

Sebagai informasi, bantuan kesejahteraan dari Pemerintah memang belum, karena dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA bukan berada di bawah Pemda. (Adv)

Komentar