DPRD Pati Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online. Pasalnya, judi online lebih banyak dampak negatifnya.

“Judi online tidak hanya berdampak bagi pemainnya saja, namun juga berdampak terhadap kehidupan keluarga,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Pati M Nur Sukarno, Jumat (26/7/2024).

Ia mengungkapkan, judi online tidak akan menjadikan seseorang kaya raya. Justru sebaliknya, kebiasaan tersebut berpotensi merusak masa depan. Mengingat, dampak negatif yang ditimbulkan cukup banyak.

Maka dari itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut meminta pemerintah segera menindak tegas dengan memblokir situs-situs judi online.

“Banyak menimbulkan dampak negatif jika bermain judi online. Maka, kami minta pemerintah mengambil tindakan yang tegas, dengan cara memblokir situs-situs judi online yang beredar,” tandasnya.

Sukarno juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbuai dengan rayuan-rayuan dari situs judi online yang beredar. Apalagi jika ada yang menjanjikan mendapat keuntungan besar.

“Judi online hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika menjanjikan dapat keuntungan besar, itu hanya tipu muslihat,” paparnya.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan data yang mencengangkan mengenai transaksi judi online di Indonesia.

Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Hadi membeberkan bahwa rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp 40 miliar.

Hadi juga menyebutkan, 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000. (Adv)

Komentar