Tiga Pekerja Asal China Adukan PT IMIP ke Komnas HAM

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) di Sulawesi Tengah melapor ke Komnas HAM terkait tempat kerja yang buruk.

Berdasarkan keterangan Firma Hukum AMAR & Kantor Hukum Kepentingan Umum selaku kuasa hukum pelapor, Tiga pekerja asal China tersebut mengeluhkan kurangnya peralatan keselamatan dan pernapasan yang sesuai dengan standar. Selain itu, pekerja juga bekerja berjam-jam tanpa istirahat dan adanya pemotongan gaji. Paspor milik warga negara China juga ditahan dan ada larangan berserikat. Ketiganya mengaku mengalami hal tersebut pada tahun 2020 dan 2022.

“(Pekerja) menderita banyak kerugian fisik, psikologis, finansial atas reputasi mereka sebagai manusia,” ungkap salah satu perwakilan dari firma hukum tersebut, dikutip dari CNN Indonesia (25/2).

Ketua Komnas HAM, yaitu Uli Parulian Sihombing menuturkan saat ini pihaknya tengah mempelajari aduan dari pekerja tersebut.

Indonesia sedang mendorong pengembangan wilayah Sulawesi Tengah dan menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat baterai kendaraan listrik regional karena kekayaan cadangan nikelnya.

Hanya dalam kurun waktu 3 tahun ada lebih dari 15 miliar dollar AS nilai kesepakatan yang ditandatangani dengan produsen global, termasuk Hyundai, LG dan Foxconn. Perusahaan China juga merupakan investor besar di kawasan ini.

Komentar