PT KCIC Upayakan Perpanjangan Konsesi, Kemenhub: Masih dalam Pembahasan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sebelumnya, KCIC meminta Kemenhub memperpanjang konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Permohonan perpanjangan konsesi ini telah dilayangkan KCIC ke Kemenhub lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 tanggal 15 Agustus 2022.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan karena pihaknya baru menerima data lengkapnya beberapa hari lalu.

“Masih dalam pembahasan, data-data lengkap baru disampaikan beberapa hari lalu oleh KCIC. Jadi sekarang kami dalam tahapan melakukan kajian terhadap data yang telah disampaikan tersebut,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia (23/2).

Dwiyana Slamet Riyadi selaku Direktur Utama PT KCIC mengatakan, perusahaan harus mengambil opsi perpanjangan tersebut mengingat situasi dan kondisi di lapangan sudah berubah. Ia menilai indikator investasi di proyek KCJB mengalami banyak perubahan. Ia menyebutkan yang paling kritis yaitu terkait demand forecast atau proyeksi permintaan.

Dia juga menyinggung revenue yang diharapkan dari proyek kereta cepat. Penyumbang pendapatan sebelumnya mengandalkan Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Namun, recana itu ditunda, sementara pihaknya akan memfokuskan penggunaan anggaran untuk penyelesaian konstruksi.

“Salah satunya, ya ternyata memang berdasarkan diskusi kami dengan beberapa konsultan, kami harus meminta perpanjagan konsesi,” jelasnya.

Merespon tantangan tersebut dan fakta pembengkakan biaya, Dwiyana mengatakan KCIC perlu melakukan langkah lanjutan untuk membuat proyek kereta cepat bisa naik kembali.

Komentar