Pemda Diminta Usulkan dengan Lengkap Terkait Daerah yang Membutuhkan Angkutan Perintis

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Pemerintah Daerah (Pemda) diharap untuk lebih aktif mengusulkan daerah yang memerlukan angkutan perintis. Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Amirulloh mendorong Pemda agar mengusulkan wilayah mana saja yang harus dilayani angkutan perintis. Angkutan perintis merupakan program pemerintah terkait angkutan operasional bersubsidi untuk wilayah terisolasi dan tidak memiliki ketersediaan angkutan umum.

Selain itu, Amirulloh juga mengingatkan kepada Pemda untuk menyampaikan usulan secara lengkap sampai dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan juga.

“Kan untuk mengusulkan anggaran harus lengkap dan baik. Enggak bisa minta aja, tapi tidak ada angkanya,” katanya, dikutip dari Tribunnews (7/2).

Anggaran subsidi transportasi perintis jalur darat tahun ini sebesar 774,01 miliar rupiah. Jumlah ini mengalami kenaikan 31,4 persen dari tahun lalu yang sebesar 589,07 miliar rupiah.

“Jadi, untuk perintis kami komitmen berkolaborasi dengan daerah. Tahun ini kami tambah (anggarannya) dan mudah-mudahan tahun depan kondisi politik mungkin sudah mereda, (jadi) bisa semakin baik anggaran kita,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Suharto selaku Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan bahwa Pemda lebih mengerti kondisi wilayahnya dan hasilnya akan lebih tepat sasaran.

“Kami sudah buat SOP atau mekanisme agar Pemda yang mengusulkan kepada kami mengenai daerah mana saja yang harus dilayani kendaraan perintis,” tutur Suharto. Ia menyebutkan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan angkutan umum yang nyaman, aman dan terjangkau. Hal tersebut tertera di dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Kriteria angkutan umum itu bukan hanya di perkotaan saja. Tapi, keperintisan adalah bagian dari angkutan umum juga,” imbuhnya.

Komentar