DMSI Minta Pemerintah Bantu Pengusaha Ekspor CPO

Bagikan ke :

SMJTime.com – Langkanya minyak goreng subsidi diduga karena pengusaha tidak bergairah untuk melakukan ekspor CPO (Crude Palm Oil). Menurut Sahat Sinaga selaku Plt Ketua Umum DMSI (Dewan Minyak Sawit Indonesia), ekspor CPO yang membuat pengusaha menutup kerugian tiap memproduksi MinyaKita.

Sahat menjelaskan, dengan HET yang diberlakukan, produsen merugi sekitar Rp 2.600 untuk minyak goreng curah dan Rp 4.041 untuk minyak goreng premium. Kerugian produksi MinyaKita ini bisa ditutup dengan ekspor CPO yang memiliki margin keuntungan minimal 38 US dolar atau sekitar 589 ribu rupiah dengan kurs 15.500 rupiah.

Sementara itu, saat ini pengusaha memiliki 6 juta ton CPO yang menumpuk yang siap diproduksi, namun pengusaha enggan memproduksi mengingat pasar dunia masih mengalami resesi.

“Pengusaha punya tunggakan PE (pungutan ekspor) 6 juta ton. 6 juta ton tidak dijadikan bahan ekspor mulai dari tahun lalu sampai sekarang. Kenapa nggak diekspor? Ada 6 juta ton siap ekspor tapi tidak mau diekspor, di luar negeri lagi resesi,” tutur Sahat Sinaga, dikutip dari CNN Indonesia (8/2).

Selain itu, tidak ada insentif bagi pengusaha yang melakukan ekspor dan pengusaha juga harus membayar pungutan ekspor dan bea keluar sekitar 142 US dolar atau 2,2 juta rupiah. Untuk itu, Sahat Sinaga (Plt Ketua Umum DMSI) meminta agar Kementrian Keuangan membekukan aturan bea ekspor guna menggairahkan kembali produsen untuk ekspor CPO.

“Para eksportir tidak bergairah karena dia akan langsung dipotong 142 US dolar. Supaya bisa lancar, minta tolong gotong royong dari Kemenkeu untuk legowo. Freeze dulu 3 bulan dari Februari sampai April,” usul Sahat.

Komentar