Sesali Perbuatan Pembunuhan, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga dan Minta Dibebaskan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Namun ia juga meminta untuk dibebaskan.

Diketahui Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga Yosua, Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Namun, ia juga meminta kepada majelis hakim agar membebaskannya. Ia mengaku emosinya tertutup dengan logika ketika membunuh Yosua.

“151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah ya. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini,” kata Sambo di PN Jaksel, dikutip dari Detik News, pada Rabu (25/1/2023).

Tidak lupa, ia memohon maaf kepada keluarga Brigadir J dan terdakwa lain yang terlibat dalam pembunuhan.

“Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia. Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada Saudara Richard karena perintah ‘hajar’ kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah,” kata Sambo.

ia juga meminta maaf kepada Kapolri Listyo Sigit yang sebab telah emmbawa nama negatif dalam institusi Polri atas kasusnya tersebut.

“Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum,” jelasnya.

“Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada bapak Presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya,” tambah dia.

Lebih lanjut, Sambo menyebut anak-anaknya saat ini harus perjuang sendiri tanpa ada dampingan dari orang tua.

“Saya menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan karena kasus saya ini yang kemudian menyebabkan istri dan anak anak harus mengalami. Istri saya harus ditahan ,dan anak anak saya harus sendiri mencapai cita-citanya. Saya bersalah, Yang Mulia, karena emosi saya menutup logika,” jelasnya.

“Saya mohon, Yang Mulia, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya,” ujar dia. (*)

Komentar