Remaja Pemeran Video Mesum di Bali Ditangkap

SMJTimes.com – Remaja berinisial KP (19) ditangkap polisi dalam kasus video mesum yang tersebar di media sosial.

Diketahui KP merupakan pria asal Kabupaten Buleleng, Bali. Ia sebagai pemeran pria dalam video mesum.

Dilansir detikBali, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menyebut pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, wanita yang berperan dalam video masih berumur 16 tahun, sehingga tidak dilakukan tindakan hukum.

“Saat ini ditahan di rutan selama 20 hari ke depan karena melakukan perbuatan cabul,” kata I Gede Sumarjaya kepada detikBali, Selasa (24/1/2023).

Pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. KP diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca Juga :   Meriahkan Dies Natalis, IPMAFA akan Gelar Gema Sholawat Bersama Habib Bidin Malam Ini

Komentar