Miris, Dosen di NTT Mencabuli Remaja di Toilet Bandara Bali

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Kejadian bejat dilakukan oleh seorang dosen dari universitas swasta Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial FBS tersebut tega melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial SK (13) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Telah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan menetapkan FBS sebagai tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu dilansir detikBali, Selasa (10/1/2023).

Hal ini terjadi di toilet toilet terminal keberangkatan domestik pada Rabu (4/1). Ayah korban yang mengetahui kejadian itu [un langsung melapor ke pihak kepolisian.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan mengatakan pihaknya menyerahkan kasus kepada pihak berwajib.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Resor Bandara dan Kepolisian Daerah Bali,” ujar Handy terpisah.

Saat ini, FBS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun tentang Perlindungan Anak. (*)

Komentar