SMJTimes.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan tanggapan terkait dengan penerapan tilang secara manual.
Dalam hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan penerapan tilang manual.
Hal tersebut dapat terjadi jika kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas mulai menurun.
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh,” kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Saat penarapan E-TLE, masyarakat malah mencopot pelat belakang untuk menghindari kemera E-TLE.
“Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar. Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” katanya.
Ia mengaku pihaknya telah mengingatkan anggota jajarannya untuk memberikan sosialisasi terhadap bahayanya melanggar peraturan lalu lintas.
“Saya juga sudah memberikan arahan, kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak harus menilang, ini yang penting. Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran,” tutur dia. (*)
Komentar