SMJTimes.com – Anak penyanyi dangdut Imam S Arifin (almarhum) berinisial RDA nekat mencuri sepeda motor dengan dugaan untuk membeli narkoba.
Diketahui bahwa saat ini perempuan berinisial RDA telah ditangkap oleh polisi.
“(Hasil kejahatan) untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif,” kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Polisi pun telah melakukan tes urine kepada RDA dan dua tesangka lainnya. Mereka dinyatakan positif memakain narkoba.
“Kita cek urine karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu,” kata dia.
“Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut,” tambah dia.
Dalam hal ini, Yongki mengatakan jika RDA adalah tersangka utama yang memimpin adanya kejahatan pencurian itu.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu AA dan H merupakan penadah.
Ditangkap atas Pencurian Motor
“Iya dia (RDA) pelaku utamanya, betul dia anak dari almarhum pedangdut Imam S Arifin,” kata Yonky.
Ia menyebut anak Imam S Arifin ini pura-pura meminjam motor kepada pedagang nasi uduk dengan alasan tidak membawa uang cash.
“Tersangka RDA ini modusnya memesan makanan selanjutnya tersangka meminjam motor kepada pedagang nasi uduk yang menjadi korban, dengan alasan tidak membawa uang cash. Setelah motor diberi pinjam oleh korban, tersangka pergi dan tidak kembali,” kata Yonky. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Ungkap Motif Anak Imam S Arifin Curi Motor: Mungkin buat Narkoba”
Komentar