Satpol PP Razia Kos Bebas, 11 Pasangan Mesum Diringkus

Pati, SMJTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merazia sejumlah rumah kos di Desa Dadirejo Kecamataan Margorejo, tepatnya di belakang Pengadilan Negeri Kelas IA Pati yang disalahgunakan. Dari razia tersebut, ada 11 pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di kamar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono mengatakan razia ini beberapa kali sudah dijalankan. Pada kali ini pihaknya juga melibatkan pihak TNI dan Polri.

“Alhamdulillah, pada pagi ini kita jalankan dengan tertib. Kita juga melibatkan ada TNI dan Polri untuk bersama-sama dalam operasi pekat,” ucapnya, Jumat (2/9/2022).

Pasangan yang diduga berbuat mesum itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Mereka juga akan dikasih pembinaan agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :   Curah Hujan Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Sosialisasikan AUTP

“Kita ingatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Giono saat dimintai keterangan oleh awak media.

Ia menambahkan, dari 11 pasangan tersebut ada satu pasangan yang memiliki surat keterangan nikah siri, ada juga yang hamil serta baru melahirkan.

Komentar