Pati, SMJTimes.com – Haryanto sebentar lagi akan purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Pati periode 2017-2022. Dirinya secara resmi akan melepas kursi orang nomor satu di Bumi Mina Tani pada 22 Agustus 2022 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Pati. Dan nama tersebut adalah Henggar Budi Anggoro.
Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Mendagri Nomor 131.33-5117 Tahun 2017 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, yang diturunkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0011445 tanggal 19 Juli 2022, nama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah itu bakal dilantik sebagai Pj Bupati Pati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nantinya Henggar akan memimpin segala urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan konstitusi yang berlaku.
Berdasatkan keputusan Mendagri, pria yang berpangkat pegawai Pembina Utama Muda (IV/c) tersebut akan mendapat amanah menggantikan posisi Haryanto untuk berbagai tugas. Di antaranya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat Pati, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, mengeluarkan atau membatalkan perizinan apapun, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Selain itu, ia pun mengemban amanah memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Pati 2024. (*)
Komentar