Pati, SMJTimes.com – Adanya wacana penghapusan beberapa aplikasi online yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat.
Salah satu aplikasi yang akan dipusatkan yakni Facebook. Dengan dihapuskan aplikasi tersebut, salah satu unsur masyarakat yang merasa keberatan yakni pedagang online dan juga Usaha Mikro Kecil Menengah yang berbasis online.
Melalui salah satu penjual online, Dwi Yuliani (27) menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mengetahui adanya isu tersebut.
Setelah mengetahui, Ia justru merasa keberatan karena selama ini ia selalu memasarkan beberapa produk jualannya melalui Marketplace Facebook.
“Lho mosok ameh dihapuskan leh mas. Kalau misal itu betul mau dihapuskan, lha saya harus jualan dimana, lha wong selama ini saya posting di Facebook kok mas, waduh,” katanya.
Keluhan tersebut, juga hampir sama disampaikan oleh salah satu pedagang makanan, Yuli (32). Meskipun selama ini ia sudah memiliki lapak sendiri, tapi dalam melakukan promo pihaknya masih menggunakan Facebook.
Ia mengaku selama adanya aplikasi tersebut, merasa terbantu untuk melakukan promosi dan mengenalkan makanannya. Tak jarang banyak yang memesan produknya melalui pesan chat di Facebook.
“Lho justru mas, selama ini banyak yang memesan itu dari Facebook, jadi setiap aku buka langsung saya posting, kalau misalkan tuto juga saya beritahu lewat Facebook, payah kalau gitu mas,” keluhnya.
Sementara itu, saat dihubungi oleh tim mitrapost.com Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati yang disampaikan melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Willy Yoga Susetya tidak berkomentar banyak soal wacana tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa penghapusan atau pemblokiran aplikasi sepenuhnya menjadi wewenang dari Kominfo Pusat, sedangkan Dinas tidak ada wewenang atas hal tersebut.
“Pemblokiran itu wewenang Kominfo, kita tidak ada hak untuk itu,” terangnya secara singkat. (*)
Komentar