Dinkop UMKM Pati Masih Berikan Kesempatan Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati mengundang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan sertifikasi halal atas produk dagangannya.

Hendri Kristianto selaku Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinkop UMKM Kabupaten Pati mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih memfasilitasi pengurusan sertifikat gratis.

Diterangkannya, ke depan pemerintah akan mewajibkan sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha di Indonesia dalam rangka memberi keamanan kepada masyarakat terhadap produk makanan dalam negeri. Oleh karenanya, mulai tahun ini pemerintah daerah membuat kampanye besar-besaran terkait sertifikasi halal gratis.

“Ini percepatan program pemerintah. Sertifikasi halal didorong beberapa lini. Belum ditentukan batasnya. Kalau ada pelaku usaha yang mau urus izin halal bisa datang ke Dinas Koperasi,” ujar pria yang akrab dipanggil Kris saat ditemui di kantornya kemarin, Selasa (19/7/2022).

Bagi pelaku usaha yang ingin diuruskan sertifikat halalnya bisa datang ke Kantor Dinkop UMKM Pati hanya dengan membawa kartu identitas dan surat Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia atau datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.

Setelahnya, pelaku usaha terkait akan dipandu mengurus sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, mengurus PIRT juga sudah digratiskan.

Setelah NIB dan izin PIRT terpenuhi, pemohon akan diarahkan kepada petugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk verifikasi produk halal.

Kris mengaku hingga semester pertama tahun 2022, Dinkop UMKM telah membantu administrasi program sertifikasi halal untuk ratusan pengusaha.

Ia menjelaskan manfaat sertifikat halal ini bermacam-macam, utamanya menjadi syarat produk masuk toko retail dan ekspor.

“Kalau dinas sudah bantu ratusan periode ini. Manfaatnya banyak karena menjadi salah satu izin usaha. Kalau masuk toko retail harus ada ini. Makanya teman pelaku usaha harus memanfaatkan peluang ini,” tandas Kris. (*)

Komentar