Pati, SMJTimes.com – Tim Global Partnership for Social Acuntability (GPSA) Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati selenggarakan monitoring evaluasi dan pembelajaran dengan menghadirkan beberapa stakeholder yang dilibatkan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pati, Nining Sugiarti saat ditemui oleh tim mitrapost.com pada Rabu, (9/6/2022) menyebutkan Stakeholder yang diundang dalam kegiatan tersebut terdiri sektor pemerintah dan sektor swasta.
Pihaknya menyebutkan diantaranya yakni dari Disdukcapil, DINSOSP3AKB, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan RSUD Soewondo.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah (PC) Fatayat NU Jawa Tengah yang juga merupakan Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah dan juga pendamping tim yakni dari Lembaga Pusat Analisis Sosial Akatiga dari Bandung, Jawa Barat.
“Untuk kegiatan ini merupakan monel dengan menghadirkan stakeholder yang selama sudah ada MoU dengan dinas tersebut. Ada dari sektor pemerintah tadi dan kemarin yakni Dinsos, Dinkes, Disdukcapi, RSUD Soewondo dan tentunya BPJS kesehatan mas,” katanya.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 8-10 Juni 2022 di Ruang Pragolo Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati tersebut merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil kinerja selama 10 bulan tim dalam melakukan pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan kehadiran beberapa stakeholder, merupakan agenda penyatuan persepsi sekaligus menemukan solusi terkait permasalahan yang selama ini ditemukan oleh Tim GPSA PC Fatayat NU tersebut.
Ia menerangkan bahwasanya, tim yang mengusung tagline Perempuan Bersuara Mengawasi JKN tersebut telah melakukan pendampingan atas laporan dari masyarakat seputar masalah jaminan kesehatan.
Beberapa kasus diantaranya laporan warga yang harusnya mendapatkan fasilitas JKN KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah, tapi tidak mendapatkan haknya.
Hal lainnya yakni seperti membantu proses reaktivasi kartu BPJS Kesehatan, pembuatan kartu BPJS yang belum terdaftar, dan mengusulkan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara layak.
“Selama kurang lebih 10 bulan tim dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, tentunya telah melakukan pendampingan-pendampingan. Untuk itu maka kegiatan ini kami hadirkan para pemangku itu, supaya bisa saling sharing dan mencari solusi atas permasalahan yang ada, kira-kira demikian,” terang Nining. (*)
Komentar