Subsidi Uang Saku Pelatihan BLK di Rembang Dihapus

Rembang, SMJTimes.com – Subsidi uang saku peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Rembang dihapus. Hal tersebut pun berdampak terhadap minat daftar peserta dalam mengikuti pelatihan di BLK.

Dyah Kurnianingrum, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) BLK Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker)  Rembang mengatakan aturan dihapusnya saku peserta mulai diberlakukan tahun 2022.

“Tahun ini menurun karena tidak ada uang saku. Dulu selalu banyak pesertanya karena setiap hari dapat uang saku,” ujar Dyah saat diwawancarai mitrapost.com di kantornya kemarin, Senin (23/5/2022).

Tidak hanya di Rembang, menurut Dyah akibat dihapuskannya uang saku ini, minat daftar  peserta  BLK di kabupaten/kota yang lain juga ikut menurun.

Baca Juga :   4 Cara Mudah Bisa Kerja di Luar Negeri

Subsidi Uang Saku Pelatihan BLK di Rembang Dihapus

“Sejak tahun 2022 tidak ada uang saku. Hampir semua N mengalami penurunan. Bahkan ada yang sampai tidak memenuhi kuota,” katanya.

Meski demikian, menurut Dyah peraturan tersebut juga memberi sisi positif bagi perkembangan BLK di Rembang, pihaknya bisa menyaring siapa saja yang serius mengikuti pelatihan dan siapa yang sengaja ikut BLK untuk mendapatkan uang saku tanpa ada keberlanjutan pengembangan skill mandiri.

Komentar