Polisi Tangkap Para Tersangka Panyalahgunaan Solar Subsidi di Pati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Sebelas tersangka sindikat penyalahgunaan BBM solar subsidi di Pati, Jawa Tengah telah ditangkap. Atas kejadian ini, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi menceritakan, para tersangka ditangkap pada tanggal 18 Mei 2022. Sindikat solar ilegal yang berhasil dibekuk ini, sehari-hari beroperasi di wilayah Kabupaten Pati.

Diketahui, para tersangka mendapatkan solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan harga normal menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Solar yang didapat kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter ke Kapal-Kapal Nelayan dan ke Kapal PERMATA NUSANTARA V.

Para pelaku mengaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp10.000-11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter.

Adapun 11 tersangka dalam kasus tersebut diantaranya (MK) selaku pemilik gudang, (EAS) Pemodal, (MT) Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli), (SW) Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli), (FDA) Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli), (AAP) Kepala gudang.

Kemudian (MA) selaku Sopir tangki kapasitas 24000 Liter, (TH) Sopir tangki kapasitas 24000 Liter, (JS) Pemodal, (AEP)Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli), (S) Pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi (mobil heli).

Kapolda Jateng menyebut, pelanggaran ini adalah imbas krisis industri minyak dunia. Dimana krisis menyebabkan Disparitas harga solar di Indonesia.

Kesenjangan harga inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Ini yang akan kita sidik secara tuntas sampai akarnya, sehingga akan memberikan efek jera. Karena menyangkut nasib orang banyak,” ujarnya.

Untuk meminimalisir penyelewengan BBM subsidi, pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis diantaranya menyiapkan satgas khusus di setiap daerah hingga melakukan pembatasan beli solar. (*)

Komentar