Target Retribusi Perikanan di Rembang Naik

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten Rembang di tahun 2022 tingkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perikanan sebesar Rp15 miliar, dari yang awalnya Rp11 Miliar di tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Mochammad Sofyan Cholid.

Kenaikan dilakukan lantaran Pemkab memprediksi perputaran ekonomi di sektor perikanan sudah stabil, seiring membaiknya tren penanganan Covid-19 di tahun 2022.

Target Retribusi TPI di Rembang Naik

Naiknya target retribusi untuk PAD ini diakui Cholid menjadi tantangan yang cukup berat. Pasalnya, di tahun 2021 lalu target retribusi Pelabuhan tidak mencapai target. Yaitu dari target Rp11 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp9 miliar.

“di 2022 targetnya sampai Rp15 miliar. karena dianggapnya Rembang sumber pendapatan yang fokusnya ke perikanan. kalau yang kemarin itu sekitar Rp11 miliar sekian, hanya tercapai Rp9 miliaran. Tahun ini malah dinaikkan,” ucap Cholid saat diwawancarai Mitrapost.com kemarin.

Cholid menjelaskan, tidak tercapainya target retribusi tahun lalu, disebabkan karena agenda lelang ikan di TPI menurun. Sehingga menyebabkan para nelayan lebih suka menjual ikan di luar pelabuhan. Selain itu hasil tangkapan ikan nelayan tahun lalu juga kurang optimal.

Kenaikan retribusi ini dikhawatirkan akan memberatkan para nelayan setempat, pasalnya kenaikan retribusi akan berimplikasi pada naiknya pungutan terhadap nelayan maupun pelelang ikan.

Untuk meningkatkan capaian Retribusi tahun ini, Dinlutkan Rembang akan mencanangkan beberapa terobosan, seperti mengoptimalkan pelayanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan menarik pajak pada pengusaha frozen food laut.

“Pengusaha ikan yang freezer belum kita tarik karena belum masuk perda nanti kita sesuaikan. kita optimis bisa walaupun dari tahun kemarin tidak memenuhi target,” katanya. (*)

Komentar