SMJTimes.com – Raden Ajeng (RA) Kartini dikenang sebagai sosok pahlawan nasional yang telah memberikan inspirasi bagi sebagian besar wanita di Indonesia. Pasalnya ia telah menjadi pejuang emansipasi wanita di masa kolonial.
Setiap tanggal 21 April, wanita Indonesia adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Namun, peringatan tersebut sarat dengan simbol-simbol yang berlawanan dengan nilai yang diperjuangkan Kartini.
Kegagalan berpikir dalam memaknai perjuangan Kartini seperti penampilan perempuan berkebaya atau bersanggul, lomba masak, dan sebagainya yang merupakan simbol domestikisasi perempuan.
Terlepas dari keterlibatan RA Kartini sebagai pejuang dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia emansipasi sebenarnya diilhami dari gerakan feminisme di Barat.
Pada abad ke-19 muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita).
Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat berupaya memperoleh kesamaan hak serta menghendaki adanya kemandirian dan kebebasan bagi perempuan.
Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestik (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif.
Kemunculan isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystique (1963). Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya. Ide virus peradaban ini kemudian terus menginfeksi tubuh masyarakat dan ‘getol’ diperjuangkan oleh orang-orang feminis.
Dalam perjuangannya orang-orang feminis seringkali menuduh Islam sebagai penghambat tercapainya kesetaraan dan kemajuan kaum perempuan. Hal ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun ‘malu-malu’.
Tuduhan-tuduhan ‘miring’ yang sering dilontarkan antara lain peran domestik perempuan yang menempatkan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dianggap sebagai peran rendahan. Busana muslimah yang seharusnya digunakan untuk menutup aurat dengan memakai jilbab (QS Al-Ahzab: 59) dan kerudung (QS An-Nur: 31) dianggap mengungkung kebebasan berekspresi kaum perempuan.
Dalam buku Kartini yang fenomenal berjudul Door Duisternis Tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang, RA Kartini saat itu menuliskan kegelisahan hatinya menyaksikan wanita Jawa yang terkungkung adat sedemikian rupa.
Tujuan utamanya menginginkan hak pendidikan untuk kaum wanita sama dengan laki-laki. Ia begitu prihatin dengan budaya adat yang mengungkung kebebasan wanita untuk menuntut ilmu.
Kartini memiliki cita-cita yang luhur pada saat itu yaitu mengubah masyarakat. Khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan. Selain itu juga untuk melepaskan diri dari hukum yang tidak adil dan paham-paham materialisme untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan dalam menjalankan kewajibannya. Ini sebagaimana terlihat dalam tulisan Kartini kepada Prof Anton dan Nyonya pada 4 oktober 1902 yang isinya,
“Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”
Menurut Kartini ilmu yang diperoleh para wanita melalui pendidikan ini sebagai bekal mendidik anak-anak kelak agar menjadi generasi berkualitas. Bukankah anak yang dibesarkan dari ibu yang berpendidikan akan sangat berbeda kualitasnya dengan mereka yang dibesarkan secara asal? Inilah yang berusaha diperjuangkan Kartini saat itu.
Dalam buku tersebut Kartini adalah sosok yang berani menentang adat-istiadat yang kuat di lingkungannya. Ia menganggap setiap manusia sederajat sehingga tidak seharusnya adat-istiadat membedakan berdasarkan asal-usul keturunannya.
Kartini begitu mengagungkan kehidupan liberal di Eropa yang tidak dibatasi tradisi sebagaimana di Jawa. Namun, setelah sedikit mengenal Islam. Pemikiran Kartini pun berubah, yakni ingin menjadikan Islam sebagai landasan dalam pemikirannya.
Kita dapat menyimak pada komentar kartini ketika bertanya pada gurunya, Kyai Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat Semarang, sebagai berikut:
“Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk Al Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun, aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al Quran dalam Bahasa Jawa? Bukankah Al Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”
Demikian juga dalam surat Kartini kepada Ny Van Kol, 21 Juli 1902 yang isinya memuat, “Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.”
Komentar