Pemkab Rembang Raih Predikat B Terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali raih penilaian dengan predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI), Selasa (5/4/2022).

Diketahui, sebelumnya pada 2020 pihaknya juga mendapat predikat yang sama.

Setelah rapat video conference SAKIP dan RB Award, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku bersyukur masih bias bertahan di predikat B. Ia berharap tahun depan Pemkab Rembang meraih predikat A.

Pemkab Rembang Raih Predikat B Terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

“Kita alhamdulillah masih bertahan mendapat predikat B. Yang RB masih C. Kita upayakan tahun depan naik tingkat lagi,” imbuhnya saat mengikuti rapat video conference SAKIP dan RB Award di ruang rapat Bupati Rembang.

Hafidz mengungkapkan untuk memperbaiki predikat, pihaknya saat ini telah memerintahkan pejabat terkait untuk mengidentifikasi kekurangan di tahun ini dan diperbaiki agar ada penambahan nilai.

“Kita tadi sudah perintahkan Kabag organisasi dan asisten supaya mengidentifikasi mana – mana yang perlu di-support, mana- mana yang perlu ditingkatkan sehingga nanti ada nilai tambah,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada 44 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Jakarta dan diikuti secara daring oleh 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota. (*)

Komentar