Dewan Pati: Terkait Bansos, Pemdes Harus Beri Ruang bagi Masyarakat terkait Penyaluran Bansos

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati meminta operator desa memberikan ruang yang cukup aktif kepada masyarakat yang ingin bertanya terkait penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami meminta kepada operator desa memberikan ruang pelayanan yang cukup aktif kepada masyarakat yang ingin bertanya kenapa tiba-tiba tidak menerima PKH,” kata wanita yang kerap disapa Mbak Ning.

Ia melanjutkan, pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan sosial (bansos). Oleh karena itu, ada kemungkinan besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan PKH, kemudian di bulan berikutnya tidak menerima bantuan tersebut.

Dewan Pati: Terkait Bansos, Pemdes Harus Beri Ruang bagi Masyarakat terkait Penyaluran Bansos

Kemudian, perubahan daftar KPM disebabkan dua faktor, yakni berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) dan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Perubahan penerima PKH dikarenakan ada surat dari Kemensos terkait daftar dengan daftar masyarakat yang bisa menerima PKH. Baik itu kriteria yang ditetapkan Surat Keputusan (SK) Kemensos maupun dari perubahan sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh Pemkab Pati,” ucapnya.

Ia menegaskan, KPM yang telah berubah menjadi mampu maka harus dicoret dari daftar penerima PKH. Sebab hanya kriteria penerima PKH berdasarkan SK Kemensos yang menjadi acuan saat di lapangan.

“Dan ini kami sudah sampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) yang telah kooperatif dengan membuka layanan secara lebih untuk pengaduan masyarakat terkait proses penerimaan PKH yang datanya banyak bergeser,” terangnya kepada SMJTimes.com, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati siap melakukan pengawalan ketat terkait penyaluran PKH yang belum merata dan belum tepat sasaran.

“Bantuan PKH dari Kemensos sangat terbatas. Oleh karena itu, pihak perangkat desa harus selektif dalam mengamati warganya,” jelas Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Pati. (*)

Komentar