Luasan Lahan Pembangunan Pabrik di Trangkil Bikin DPRD Pati Kaget

Pati, SMJTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyoroti keganjilan proses pembebasan lahan industri rencana pembangunan pabrik apparel di kawasan Kecamatan Trangkil.

Perlu diketahui, DPRD Kabupaten Pati hari ini menerima audiensi dari Aliansi Petani Muda Peduli Lingkungan (APPL) Trangkil yang menuntut kejelasan pembebasan lahan calon pabrik apparel yang akan berdiri di wilayah tersebut.

Abdul Majid salah seorang warga Trangkil ke hadapan Dewan melaporkan ada 1.036 hektar lahan industri di Trangkil yang mencakup beberapa desa, antara lain Desa Pasucen, Desa Mojoagung, Desa Tegalharjo dan Desa Ketanen.

Luasan Lahan Pembangunan Pabrik di Trangkil Bikin DPRD Pati Kaget

“Kalau memang benar bagaimana nasib anak kita. Padahal lahan itu lahan produktif dan bisa ditanami. Kenapa di wilayah kami, bukan selatan?” ujar Abdul Majid saat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (22/3/2022).

Menanggapi hal tersebut Ali Badrudin terkejut, menurutnya luasan tersebut tidak wajar jika digabungkan dalam satu kecamatan. Hal ini dikhawatirkan bisa mengurangi lahan hijau di kecamatan tersebut.

Padahal di sisi lain masih banyak kawasan di Kabupaten Pati yang bisa dijadikan lahan industri.

“Kawasan industri di Kecamatan Trangkil tiba-tiba ada 1.036 hektare. Kami juga terkejut. Kami pansus dulu yang ketuanya Pak Bandang, kami tidak mendapatkan laporan dari pansus kalau di situ ada perubahan lahan produktif ke lahan peruntukkan industri seluas itu, kami juga terkejut,” kata Ali Badrudin.

“Dan ketika saya tanyakan kepada pimpinan pansus, pimpinan pansus juga pada saat pembahasan tidak disampaikan ke eksekutif,” imbuhnya.

Terlebih, menurutnya luasan lahan tersebut tidak pernah dikomunikasikan ke pihak Dewan khususnya pada agenda revisi Perda RT/RW Tahun 2021.

“Tujuan kita membuat peraturan untuk yang lebih baik. Jangan membuat peraturan yang baik tapi membunuh yang baik, atau menghapus yang baik,” ungkapnya.

Atas pertimbangan tersebut, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Pemkab Pati untuk meminta keterangan lebih jauh terkait penggunaan lahan tersebut.

“Jadi nanti lebih jelas dan terbuka. Itu memang dari awal yang tidak disampaikan atau disampaikan setelah-setelah pembahasan, atau memang tidak ketahuan dari teman-teman dalam pembahasan atau ini ada kesengajaan memasukkan. Ini tahap penyelidikan,” terangnya. (*)

Komentar