Masyarakat Pati Diminta Hati-hati dalam Investasi, Dewan Pati: Marilah Kita Bijak!

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengimbau kepada semua masyarakat supaya lebih bijak dalam memilih tawaran bisnis atau kerjasama, khususnya yang menghasilkan banyak keuntungan.

“Saya harap semua masyarakat ini benar-benar bijak dalam menggunakan gadget untuk mengakses informasi, dan pandai-pandailah memilih investasi apalagi sistem judi berkedok trading semakin marak, ” ujarnya saat dihubungi SMJTimes.com, Kamis (17/3/2022).

Menurut Warsiti, dirinya pernah ditawari investasi bodong berkedok trading yang menelan banyak korban.

Masyarakat Pati Diminta Hati-hati dalam Investasi, Dewan Pati: Marilah Kita Bijak!

Dirinya mengungkapkan bahwa sejak dari awal sudah curiga mengenai penawaran tersebut. Ia menilai hal itu indikasi penipuan karena keuntungan yang dijanjikan sangat cepat dalam waktu yang singkat.

“Sejak dari awal, saya sudah tahu kalau penawaran semacam itu adalah penipuan, tidak ada hasil banyak dalam waktu yang relatif singkat, ” ucap Warsiti.

Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 10 aplikasi judi berkedok trading, 3 aplikasi investasi illegal kripto, 11 aplikasi perdagangan robot trading, 16 aplikasi money game, dan lebih dari 50 aplikasi ilegal pinjaman online (Pinjol).

“Untuk kaum milenial, marilah kita bijak dalam melakukan sesuatu. Semua hal yang instan pasti dampaknya negatif, carilah yang pasti saja asalkan berkah,” tandas Warisiti.

Sejak ditangkapnya crazy rich, Doni Salmanan dan Indra Kenz beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian membuat kasus judi berkedok trading ini mulai booming kembali.

Pasalnya, bukan hanya ratusan orang yang merasa dirugikan atas investasi bodong dan judi berkedok trading ini. Bahkan sampai ratusan ribu warga Indonesia sudah tertipu.

Aset yang disita oleh pihak berwajib dari pelaku investasi bodong mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Menanggapi adanya fenomena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Syahroni mendorong polisi untuk memberantas praktik trading ilegal.

“Modusnya mereka ini adalah bagi mereka yang di level bawah ikut bermain, maka dia yang dihasilkan untuk mendapatkan uang berlebihan. Maka dialah yang mengajak para member di bawahannya untuk juga ikut dalam permainan ini. Ini sangat luar biasa karena membodohi publik anak muda terutama, kan kasihan, ” kata dia. (*)

 

Komentar