Pembahasan Raperda TJSLP Alot, DPRD dan Pemkab Pati Beda Pandangan

Pati, SMJTimes.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Pati berjalan alot lantaran belum ada kesepakatan antara gabungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Akibat hal ini pembahasan diperpanjang, padahal pembahasan raperda sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Ketua gabungan Komisi II DPRD Kabupaten Pati pembahas Raperda TJSLP, M. Nur Sukarno menjelaskan, kesepakatan yang dimaksud adalah batas minimal besaran yang dibebankan kepada perusahaan terkait berupa tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Secara sederhana TJSL adalah komitmen Perseroan Terbatas (PT) untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :   Sepakat KBM Tatap Muka Juli Mendatang, Dewan: Perlu Regulasi Tepat

Pembahasan Raperda TJSLP Alot, DPRD dan Pemkab Pati Beda Pandangan

TJSL perusahaan dibayarkan dari batasan minimal keuntungan bersih yang diperoleh sebuah perusahaan.

Komentar