APBD Terbatas, Pemda Hanya Buka 200 Formasi Seleksi Perades

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo menyebut, tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mampu membuka 200 formasi seleksi perangkat desa. Hal ini disebabkan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, seharusnya tahun ini ada sebanyak 570 formasi perangkat desa yang mengalami kekosongan.

“Kita akan menghadapi gawe besar, ada 500 lebih formasi yang lowong. Namun karena keterbatasan kemampuan APBD, kita baru bisa menyediakan 200 formasi untuk seluruh perangkat desa di kabupaten,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pati itu saat diwawancarai awak media, Rabu (16/2/2022).

APBD Terbatas, Pemda Hanya Buka 200 Formasi Seleksi Perades

Bambang menerangkan, keperluan anggaran yang dimaksud bukan untuk pembiayaan teknis rekrutmen perangkat desa serentak, melainkan kebutuhan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa yang terpilih selama menjabat.

“Karena ini menyangkut penganggaran baik Siltap maupun seleksi,” ujarnya.

Terkait keterbatasan pembiayaan tersebut, ia memahami dan mendukung kebijakan pemerintah setempat.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diminta melakukan pengawasan terhadap prosedur seleksi sehingga mampu meminimalisir unsur nepotisme.

Para perangkat desa yang nantinya terpilih juga diminta menaati Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja dan Etika Aparatur Pemerintah Desa di Lingkungan Pemkab Pati agar tak ada lagi perangkat desa yang melanggar kode etik. Karena aparat desa merupakan ujung tombak dari pembangunan daerah dari tingkat bawah. (*)

Komentar