DPRD Pati Minta Pemkab Pati Segera Atasi Genangan di Alun-alun Timur

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno ikut berkomentar terhadap seringnya Alun-alun Timur tergenang air dikala hujan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus segera melengkapi drainase di area tersebut.

Meski para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah memadati area itu, tampaknya drainase di area tersebut belum memadai, apalagi bulan ini telah terjadi puncak musim penghujan.

“Alun-alun timur salah satu fungsinya untuk menampung PKL, prioritasnya untuk PKL yang terdaftar di Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Kabupaten Pati, tetapi kondisi saat ini memang hasil pembangunannya belum lengkap karena drainase di lokasi alun alun timur belum ada,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu kepada SMJTimes.com, Senin (7/2/2022).

Tanpa adanya drainase atau saluran pembuangan yang optimal, saat hujan datang menyebabkan air tidak bisa mengalir sehingga muncul genangan.

“Tidak hanya pedagang yang dirugikan, melainkan pelanggan yang datang ke sana akan terkena dampak,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar itu.

Perlu diketahui, kurang optimalnya pembangunan drainase di area tersebut disebabkan karena Pemkab Pati kekurangan anggaran untuk pengadaan saluran air.

Beberapa waktu yang lalu saat dikonfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Arief Wahyudi, ia menjelaskan, pekerjaan yang ada di Alun-alun Timur sudah sepenuhnya selesai. Namun di beberapa titik masih terdapat potensi genangan air.

Kekurangan anggaran ini disebabkan karena refocusing dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021.

“Tapi dari kami sudah ada penambahan beberapa titik sudetan untuk buangan air hujan di halaman pavingnya. Memang untuk ke depannya harus dibuatkan saluran drainase di komplek Alun-alun Timur itu,” kata Arief saat diwawancara beberapa waktu yang lalu. (*)

Komentar