Anggaran untuk Pupuk Petani Dipotong

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Dana alokasi untuk pengadaan pupuk subsidi petani akan mengalami penurunan.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pupuk, Pestisida, dan Alsintan, Mochammad Setiarta menyampaikan, dana alokasi pupuk subsidi untuk petani di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada bulan Januari 2022 dipangkas.

Oleh sebab itu, petani diharap bisa mempersiapkan dana untuk membeli pupuk non subsidi.

Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan dana APBN untuk pupuk sebesar Rp 32 triliun, tetapi kini turun menjadi Rp 24 triliun.

“Betul, dana untuk pupuk turun,” ungkap Setiarta saat dikonfirmasi SMJTimes.com, Senin (3/1/2022).

Hal tersebut juga dinilai sangat berdampak pada petani. Mengingat selama ini petani mendapatkan pupuk subsidi yang hampir seimbang dengan pupuk non subsidi.

Dirinya menyampaikan, ke depannya ada kemungkinan petani hanya menerima pupuk subsidi sebesar 30 persen.

Ia akan berupaya menyampaikan hal tersebut melalui sosialisasi kepada kelompok tani di 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Rembang.

“Kita akan sosialisasikan pada petani. Jadi biar petani juga paham, bahwa kelangkaan ini bukan karena kita tidak bisa menyediakan, tapi karena dananya juga terbatas,” imbuhnya.

Menanggapi kelangkaan pupuk subsidi di beberapa wilayah, dirinya mengatakan distribusi sudah dilaksanakan secara merata. Akan tetapi, petani perlu memahami bahwa tiap individu hanya bisa mengambil pupuk subsidi sebesar 2 hektar sawah.

Dirinya mengimbau kepada para petani yang memiliki sawah lebih dari 2 hektar agar dapat membeli pupuk non subsidi dan tidak mengharapkan pupuk subsidi secara terus-menerus. (*)

Komentar