Pemkab Rembang Hentikan Rekrutmen THL, Ini Alasannya

Rembang, SMJTimes.com – Regulasi terkait pengelolaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Rembang masih belum jelas. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberhentikan sementara perekrutan THL di jajaran lingkungan Pemkab Rembang.

“Ini (regulasi) memang belum ada kejelasan,” ungkap Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam acara Coffee Morning bersama dengan media dan stakeholder di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada Rabu (29/12/2021).

Pada dasarnya, THL dibutuhkan ketika ada kegiatan-kegiatan tertentu saja sehingga ketika kegiatan telah selesai, maka tugas yang bersangkutan seharusnya juga telah rampung. Akan tetapi, faktanya tugas THL masih terus berlanjut.

Bupati mengungkapkan hal tersebut karena pada perencanaan selanjutnya ada tugas yang sama.

Baca Juga :   Tebing Roboh di Rembang Timpa Rumah Warga

“Nanti kami rumuskan. Sudah saya sampaikan kepada kawan-kawan di birokrasi kalau ada anggaran untuk THL di tahun 2022. Sementara saya moratorium. Jangan diterima dulu,” tegasnya.

Untuk meninjau hal itu, pihaknya telah melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mempelajari regulasi terkait hal itu. Dan didapatkan hasil bahwa perlu ada regulasi yang mengatur mengenai THL.

Komentar