Pemkab Rembang akan Adakan Pendampingan untuk Pantau Pemanfaatan Sertifikat Tanah Sektor UMKM

Rembang, SMJtimes.com– Guna memantau pemanfaatan sertifikat hak atas tanah oleh lintas sektor UMKM. Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Tengah akan terjunkan pendamping SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah).

Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang bersama dengan BPN setelah selesai menyelenggarakan penyerahan sertifikat kepada lintas sektor UMKM pada bulan November 2021 lalu.

Penyerahan sertifikat tanah kepada lintas sektor UMKM diberikan dengan tujuan agar para pelaku usaha bisa memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman modal.

Guna memantau pemanfaatan sertifikat para pelaku UMKM di Kabupaten Rembang, Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang akan usulkan petugas Pendamping SHAT. Hal tersebut disampaikan oleh Kuswandi selaku Wakil Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Dinindagkop Kabupaten Rembang, pada Senin (06/12/2021).

Baca Juga :   BLT Minyak Goreng di Rembang Telah Disalurkan

“Bulan ini dari kami akan mengusulkan  untuk petugas Pendamping SHAT. Jadi usulannya dari sini (Dinindagkop) tetapi penugasannya dari Provinsi,” kata Kuswandi.

Komentar