Rembang, SMJTimes.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan agar dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) digunakan secara tepat. Ia menekankan agar arahan dari pemerintah dilaksanakan oleh masyarakat terkait usulan penggunaan dana bansos yang disalurkan
“Jangan sampai usulan “tempe dibelikan ikan teri”, karena hal itu akan menjadi masalah!” imbau Bupati saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima bansos di aula lantai 4 Kantor Bupati, Rabu (17/11/2021).
Selain tepat guna , penggunaan dana hibah juga harus tepat sasaran. Abdul Hafidz menuturkan penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan tempat atau lokasi yang diusulkan dan sesuai dengan rencana pembangunannya.
“Untuk mushola ya, sesuai dengan pengajuannya jenengan, mushola di RT 1, jangan sampai dibangun di RT 2 . Tempatnya beda juga masalah,” ungkapnya.
Menurutnya, penerima dana bansos harus sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Komentar