Kasus Stunting di Kabupaten Rembang Masih Tinggi

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com– Kasus stunting di Kabupaten Rembang masih terbilang tinggi. Biasanya stunting ditandai dengan kurangnya panjang badan bayi yang baru lahir.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, ia mengungkapkan bahwa bayi lahir jangan sampai kurang dari 47 cm untuk perempuan, sedangkan laki-laki jangan sampai kurang dari 48 cm.

“Pertumbuhan stunting jangan sampai tumbuh di bayi, salah satu faktor pemicu stunting adalah kurangnya panjang bayi. Bayi perempuan jangan sampai panjang badannya kurang dari 47 cm, sedangkan bayi laki-laki jangan sampai panjang badannya kurang dari 48 cm,” ungkapnya.

Dikutip dari data World Health Organization (WHO), Negara Indonesia menempati nomor 3 tertinggi di Asia Tenggara.

Kasus Stunting di Kabupaten Rembang Masih Tinggi

Kemudian Bupati Rembang juga mengatakan, bayi yang lahir kurang dari 47 cm di Indonesia masih diatas 24 persen. Padahal batasan maksimal 20 persen.

“Jadi di Negara Indonesia masih mencapai 24 persen untuk kasus stunting,” sambungnya.

Dia melanjutkan di Kabupaten Rembang kasus stunting masih tinggi. Penyebabnya yaitu bayi kurang gizi, kurang perawatan, tidak diperhatikan pemberian ASI pada anak.

“Setiap 3-4 bulan harus diperiksakan ke dokter untuk mendeteksi dini adanya stunting. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan. ASI juga berpengaruh terhadap pertumbuhan bayi supaya tidak stunting. Makanya ASI harus diberikan minimal sampai 6 bulan dan cukup sampai 2 tahun,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut ahli kesehatan dari hamil  hingga bayi berusia 6 bulan harus dikawal dalam hal gizi, supaya tidak terjadi stunting. (*)

Komentar