Rembang, SMJTimes.com– Bupati Rembang mengungkapkan Bantuan Kabupaten (BanKab) yang sudah dijanjikan ternyata tidak bisa direalisasikan tahun 2021. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2021 terjadi refocusing sebanyak Rp 81 miliar.
“Saya mohon maaf karena memang kondisi seperti sekarang ini yang sangat mencekik kita, selama dua tahun saya kira panjenengan semua merasakan dengan adanya pandemi Covid-19 kita tidak bisa apa-apa,” ungkap Abdul Hafidz.
Dia menambahkan pandemi Covid-19 ini memang patut diambil pelajaran oleh masyarakat, betapa menyimpangnya berbagai aturan ketika ada Covid-19.
“Tatanan Pemerintahan juga porak poranda sampai agama juga begitu, Masjid kok tidak boleh menjalankan ibadah sholat Jumat, tidak boleh Haji maupun Umroh. Apalagi hanya sekedar anggaran yang sifatnya masih belum final didalam realisasinya. Sangat mudah untuk diubah-ubah,” jelas Abdul Hafidz.
Refocusing anggaran pun sering terjadi dalam situasi seperti ini. Pada tahun 2020 terkena refocusing pertama, dilanjutkan tahun 2021 juga terkena refocusing sebanyak 81 miliar.
“Makanya saya mohon maaf kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Rembang, bahwasanya kemarin saya menggebu-gebu,” kata Abdul.
Lebih lanjut, Bupati Rembang pada tahun 2022 sudah merencanakan secara proporsional. Jadi, tidak berkurang sesuai dengan porsinya masing-masing. (*)
Komentar