Kemenag Pati Mengungkapkan Program Bantuan Pokja Masih dalam Proses

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati baru memproses program bantuan untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah. Hal tersebut berlaku untuk KKG, MGMP, MGBK, KKM, Pokjawas Madrasah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ruhani, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pati mengatakan, Program bantuan tersebut ditujukan kepada KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), KKM (Kelompok Kerja Madrasah), dan Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) Madrasah.

“Bantuan tersebut untuk KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan Pokjawas Madrasah,” kata Ruhani kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, pada (8/10/2021).

Ruhani melanjutkan bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap program kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Guru madrasah. Bantuan tersebut antara lain penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja (Pokja) dalam bentuk wadah KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan Pokjawas Madrasah.

“Ada pun tujuan pemberian bantuan tersebut adalah penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja (Pokja) dalam bentuk wadah KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan Pokjawas Madrasah,” jelas Ruhani.

Kemudian bentuk bantuan diberikan dalam bentuk dana yang disalurkan langsung ke rekening kelompok kerja yang telah disebutkan tersebut.

Ia menegaskan program bantuan tersebut masih dalam proses, artinya program tersebut baru sosialisasi dari pusat. Berdasarkan surat edaran dari pusat, meminta untuk kanwil tiga orang mengikuti zoom untuk membahas hal tersebut.

Hal tersebut dijelaskan Lebih lanjut dalam Keputusan Dirjen Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam) Nomor 4713 Tahun 2021 tentang penetapan penerima bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahap II Tahun 2021. (*)

Komentar