Pengangkatan Jumani Sebagai Sekda Sesuai Prosedur

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto menilai pengangkatan Jumani sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada aturan dan prosedur yang dilanggar.

Hal ini diungkapkannya selepas mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Adminitator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati, Jumat (1/10/2021).

Tasdik mengungkapkan, setiap kali ada instansi pusat maupun daerah yang melaksanakan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT), pihaknya wajib menjaga proses dan prosedur agar diselenggarakan dengan cara benar.

“Khusus untuk Pati sudah melaksanakan koordinasi dengan kami dan sudah memenuhi syarat. Sudah memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam seleksi ini. Dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pelaksanaan seleksi,” ujar dia.

Tasdik menilai tiga besar calon Sekda merupakan orang-orang yang terbaik dalam seleksi dan ujian-ujian yang diikuti. Mereka mengalahkan bakal-bakal calon lainnya.

“Ada mutasi,  rotasi dan ada Sebagian yang melakukan pengisian melalui seleksi terbuka. Mereka adalah orang-orang yang terpilih dari 3 besar. Pansel sudah merekomendasikan ke Bupati, dan beliau mempunyai kewenangan memilih dan menetapkan satu yang terbaik untuk menjadi Sekda. Dan itu kewenangan hak prerogatif dari Bupati,” tutur Tasdik.

Pada akhirnya, Jumani terpilih menjadi Sekda menggantikan Suharyono yang purna tugas pada Kamis (30/9/2021). “Kita mengawal prosesnya sah atau tidak. Dan ini sudah sah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengungkapkan ia tidak terpengaruh dengan intervensi-intervensi dalam proses pemilihan Sekda. Ia juga menyakini kepada Pansel bahwa Jumani merupakan salah satu yang terbaik.

“Ini ndak ada intervensi terkait dengan seleksi JPT,  ndak ada intervensi, politik dan lainnya. Kalau suara sumbang itu sudah biasa. Karena mungkin dari salah satu dapat dukungan A, B dan lainnya. Kita harus percaya hasil Pansel karena Pansel tidak gegabah. Harus ada ujian kompetensi, wawancara, assessment, gagasan dan lainnya,” tandas Haryanto. (*)

 

Komentar