Pasangan Pengantin yang Tak Tunjukkan Kartu Nikah Perlu Dipertanyakan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kini, kartu nikah sudah menjadi kartu pegangan bagi pasangan yang akan pergi jauh untuk berbulan madu. Dengan menunjukkan kartu tersebut pasangan tersebut dapat dipercaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Mohammad Alimin. ia menjelaskan di Kabupaten Pati sudah banyak yang memakai kartu nikah.

“Sudah banyak, tapi ada rencana kita buatkan kartu nikah berupa cetakan. Tapi, ada kebijakan baru sehingga tidak diperlukan. Sekarang yang diperlukan kartu nikah bentuk elektronik,” ujarnya.

Bagi pasangan orang yang sudah menikah, jika mereka ingin pergi kemanapun bisa menunjukkan kartu nikah melalui handphone.

“Kartu nikah tersebut ada tanggal nikah dan identitas pasangan,” imbuhnya.

Ia melanjutkan tidak perlu harus membawa fotokopi buku nikah, sebab sudah jelas di kartu nikah tersebut.

“Kalau pasangan pengantin sekarang tidak bisa menunjukkan kartu nikah, status mereka layak dipertanyakan,” jelasnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (2/10/2021).

Alimin menegaskan jika sudah menikah, harus bisa menunjukkan kartu nikah tersebut. Karena sudah otomatis masuk dalam sistem.

Sementara itu, salah satu cara untuk mendapatkan kartu nikah digital dengan scan code QR yang ada di buku nikah versi terbaru. (*)

Komentar