Nelayan Juwana Kibarkan Bendara Putih Tolak PNBP

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com– Nelayan Juwana, Kabupaten Pati, memprotes kebijakan pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021.

Mereka juga menolak kenaikan Pungutan Hasil Perikanan (PHP). Protes dan penolakan ini diwujudkan dengan pengibaran bendera putih di masing-masing kapal nelayan.

Tak berhenti di situ, ketika melakukan pemasangan bendera putih, sebagian nelayan juga mengenakan kostum pocong sebagai sebagai simbol bahwa nelayan saat ini sudah mati. Mereka tidak berani melaut lantaran pajak yang begitu besar.

Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Heri Budianto menilai PP Nomor 85 Tahun 2021 sangat memberatkan nelayan. Karena terjadi kenaikan PNBP dan PHP hingga mencapai 4 kali lipat. Kenaikan ini dinilai tidak masuk akal.

“Untuk membayar PNBP dan PHP saja, pendapatan nelayan sudah minus. Kalau ini diberlakukan, maka kami akan mohok melaut,” ujar Heri, pada Selasa (28/9/2021).

PP tersebut tidak membantu namun justru memberatkan para nelayan. Saat masa pandemi COVID-19, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang melindungi rakyat, bukan malah ‘mencekik’ rakyat.

Ia menuntut agar PP 85 tersebut dicabut. Bila tidak dicabut, pihaknya siap mogok massal melaut tingkat nasional.

Terkait kenaikan PNBP dan PHP,  sebelumnya hanya Rp 50 juta, tapi karena adanya peraturan itu, kenaikannya pun mencapai Rp 350 juta per tahun. Padahal, untuk pendapatan kapal kantong berjaring sekali melaut tidak sampai sebesar itu. Maka, pajak yang diterapkan pemerintah sangat memberatkan nelayan.

“Untuk PHP sebelumnya hanya Rp 500 ribu per Gross Ton (GT), tetapi sekarang naik 400 persen menjadi Rp 3,3 juta per GT. Sedangkan untuk PNBP yang sebelumnya hanya Rp 40 ribu, sekarang menjadi Rp 268 ribu per GT. Ini sangat berat sekali,” tandas dia. (*)

Komentar