Seleksi Sekda Pati, Sejumlah Dewan Tolak Jumani

Pati, SMJTimes.com – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda Kabupaten Pati akhirnya meloloskan tiga nama untuk ikut dalam seleksi berikutnya. Ketiga nama tersebut adalah Jumani yang saat ini menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyamoko staf ahli bupati, dan Wahyu Setyawati yang saat ini kepala dinas koperasi dan UMKM Pati.

Namun, nama yang disebutkan pertama mendapat penolakan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Bahkan hampir semua anggota dewan menolak Jumani.

Saat dikonfirmasi melalui sejumlah petinggi Dewan Pati, hampir semua membenarkan  akan penolakan yang diberikan. Walaupun saat ditanyakan terkait alasan penolakan pencalonan Jumani sebagai calon sekda, para petinggi Dewan enggan berkomentar.

Seperti yang dilontarkan oleh Muhammadun, Wakil III ketua DPRD Kabupaten Pati. Ia mengatakan penolakan akan pencalonan Jumani benar adanya. Sedangkan terkait alasan penolakan sendiri dirinya enggan berkomentar. Menurutnya alasan penolakan datang dari masing-masing dewan yang tidak dapat dijelaskan satu persatu.

“Ya, banyak yang menyatakan menolak. Gak tahu alasan masing-masing ” ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan Wakil ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Bener Mas,” tegasnya.

Anggota Dewan seperti Warjono mengatakan penolakan akan Jumani sebagai sekda hampir sepenuhnya dari Dewan. Jika dihitung secara presentase, Warjono mengatakan penolakan tersebut mencapai angka 80 persen. “80 persen lebih,” katanya.

Ia sendiri secara pribadi mengatakan, penolakan terhadap Jumani sebagai Sekda lantaran kendala komunikasi. Pasalnya, Jumani sendiri dinilai kurang baik dalam hal komunikasi dengan Dewan.

“Secara pribadi komunikasi Pak Jumani dengan sebagian besar dewan selama ini kurang selaras,” tutupnya.

Sementara itu, ketika diminta tanggapan terkait penolakan ini, Jumani enggan berkomentar. “Tak ada komentar Mas,” tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kursi Panas Sekda Pati, Jumani Ditolak Dewan”

Komentar