Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat tidak memberikan alokasi anggaran untuk pokok pikiran (pokir) dewan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini.
Hal ini dikarenakan adanya refocusing untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Penjelasan itu dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat ditemui di ruangannya.
“Terkait pokir teman-temen anggota DPRD yang dicatatkan dari reses, yang dari sidang itu tidak bisa terlaksana karena APBD tahun 2021 Kabupaten Pati tidak ada. Banyak yang dipergunakan untuk Covid-19,” ucap Ali, awal pekan ini.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Sabtu, (21/8/2021) lalu. Dalam rapat itu, Bupati Pati Haryanto dan pimpinan dewan menandatangani perubahan APBD 2021.
Ali mengungkapkan, selain dana dari pemerintah daerah, dana dari pemerintah pusat juga mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.
Komentar