Tutup Lorong Indah, Pemkab Pati Bentuk Tim Eksekusi

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah membentuk tim untuk mengeksekusi tempat prostitusi Lorong Indah (LI).

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan, saat ini Bagian Hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati tengah merumuskan tim ini.

Setelah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Pati terkait penutupan LI, tim ini akan bekerja. Mereka akan melakukan berbagai langkah agar kawasan LI tidak digunakan untuk tempat prostitusi.

“Jadi untuk perkembangan LI ini dalam pembahasan forkompimda, nanti ada SK tim terkait semua. Karena semua harus komperhensif ya,” ujar Sugiyono saat ditemui, Senin (9/8/2021) kemarin.

“Nanti ada tim yang siap bekerja. Saat ini tim sedang diproses di bagian hukum Setda Kabupaten Pati. Setelah ada SK turun nanti ada tahapan yang akan dijalankan,” lanjut mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati ini.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar terkait penutupan LI. Menurutnya, butuh proses yang panjang untuk menutup tempat prostitusi yang dinilai tersebar di Jawa Tengah ini.

Beberapa instansi terkait akan tergabung dalam tim gabungan ini. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, DPMPTSP, DPUTR, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Disnaker, Disporapar, Polres, Kodim dan Satpol PP.

Mengenai anggaran, mekanisme penutupan dan sebagainya, tim gabungan ini akan merumuskan. “Nanti kita tunggu, anggaran, jadwal. Nanti tim merumuskan,” tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pemkab Pati Bentuk Tim untuk Eksekusi Prostitusi LI”

Komentar