Pati, SMJTimes.com – Diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Pati membuat aktivitas masyarakat di beberapa tempat umum dibatasi. Salah satunya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana.
Jam operasional aktivitas pelelangan ikan di TPI Unit II Juwana kali ini dibatasi bagi para nelayan dan pedagang dari pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.
“Jam pelelangan di sini kami batasi, dari jam 9 sampai jam 11,” ungkap Kepala TPI Unit II Juwana, Tri Widodo, Kamis, (5/8/2021).
Menurutnya, aturan ini diberlakukan karena pihaknya mengaku sulit mencegah adanya kerumunan. Sehingga, solusi meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 dengan mengurangi waktu terjadinya kerumunan.
Setiap hari pihak pengelola TPI Unit II Juwana memberi pengumuman penerapan protokol Kesehatan (prokes). Selain itu, tersedia tempat cuci tangan dengan kelengkapan hand sanitizer maupun sabun.
Menjaga kondisi aktivitas di lokasi tersebut, pihak TPI Unit II Juwana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Pati.
Pengendalian kondisi aktivitas di TPI, Kepala Satpolairud Polres Pati, Letnan 1 Sutamto, terus melakukan giat PPKM dengan berkoordinasi dan mengedukasi nelayan, anak buah kapal (ABK), dan pedagang pengumpul ikan untuk menerapkan prokes.
Ia mengaku, warga TPI telah sadar akan bahaya Covid-19, dibuktikan dengan kesadaran mereka mengenakan masker setiap beraktivitas.
Menurutnya, pembatasan jam operasional aktivitas di TPI ditujukan untuk menjaga keselamatan bersama. Sehingga warga TPI diimbau agar pelelangan sesuai aturan waktu yang berlaku. Sementara, pada sore hari mereka diminta untuk hanya bongkar ikan dan melakukan pengiriman saja.
“Kami koordinasikan bersama demi menjaga keselamatan semua pihak. Pagi sampai siang, kami berikan waktu untuk lelang sementara sore hari nelayan hanya diijinkan bongkar muat ikan dan mengirim ikan saja,” pungkas Sutamto. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Penerapan PPKM Level 3, Jam Operasional Pelelangan Ikan Dibatasi”
Komentar