Pati, SMJTimes.com – Takmir Masjid Agung Baitunnur Kabupaten Pati memutuskan tidak menyelenggarakan ibadah salat Iduladha 1442 H besok, Selasa (20/7/2021). Pasalnya, Kabupaten Pati masuk dalam asesmen 4 penyebaran covid-19.
Rohman Mukaron, Staf Tata Usaha Masjid Baitunnur mengatakan keputusan itu hasil kesepakatan bersama pemerintah setempat sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Juga sebagai implementasi dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomer 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, dan salat Iduladha.
Kendati demikian, Masjid Agung masih menyelenggarakan takbir Iduladha meski hanya dilaksanakan oleh takmir masjid.
“Takbirnya ada tapi kegiatan keramaian tidak ada, paling takmir di masjid. Masjid pun masih ditutup, kalau instruksi dari ketua. Tidak ada orang banyak tidak mengundang orang. Pokoknya menghindari keramaian,” ujar Rohman melalui sambungan telepon, Senin (19/7/2021).
Untuk pemotongan hewan kurban dilaksanakan di UPTD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Blaru Kecamatan Pati Kota. Penyalurannya dilaksanakan oleh sedikit panitia untuk mengurangi kerumunan massa.
Rohman mengatakan satu hari sebelum hari raya Iduladha, sudah ada 3 sapi dan 3 kambing dari warga setempat yang diserahkan untuk dikurbankan.
Rohman mengaku jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya daya beli masyarakat makin menurun sehingga memprioritaskan membeli kebutuhan pokok saat PPKM Darurat.
“Ini yang masuk sapinya sementara 3, kambing baru 3 juga. Tahun kemarin sapi 4 kambing 7. Kalau sebelum pandemi pertahun tapi kambing 10 lebih ini berat besok bisa lima saja sudah bagus,” kata Rohman.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Taati PPKM Darurat, Masjid Agung Pati Pastikan Tak Gelar Salat Iduladha”
Komentar