Bansos Beras di Masa PPKM Darurat Belum Pasti

Pati, SMJTimes.com – Bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari pemerintah lantaran adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum jelas.

Bansos yang diperuntukkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dari BST dan PKH ini masih belum jelas keberlangsungannya. Hal ini dikarenakan Perum Bulog yang diperintahkan menyuplai beras belum mendapatkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Pimpinan Cabang Bulog Pati, Yonas Haryadi Kurniawan mengakui pemerintah tengah mewacanakan bansos ini untuk meringankan beban masyarakat lantaran adanya kebijakan PPKM Darurat. Rencananya setiap KPM akan mendapatkan 10 kg beras medium.

“Dalam rangka PPKM Darurat pemerintah memberikan bantuan kepada dua sasaran KPM PKH dan BST. Akan diberikan beras medium dari stok pemerintah. Setiap KPM mendapatkan 10 kg,” ungkap Yonas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/7/2021) kemarin.

Baca Juga :   Kantor Imigrasi Tutup Layanan Tatap Muka Selama Perpanjangan PPKM

Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan kapan beras ini disalurkan lantaran belum ada surat resmi dari Kemensos. Pihaknya pun belum melakukan pengemasan untuk bantuan ini.

Komentar